BPHL Wilayah XII Gelar Bimtek Pelayanan Perizinan, Dorong Investasi Kehutanan Berkelanjutan
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Permohonan bagi Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka meningkatkan investasi sektor kehutanan di Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan berlangsung di M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (15/7/2026).
Bimtek tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang terdiri atas pemegang PBPH di Kalimantan Tengah, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran BPHL Wilayah XII Palangka Raya.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemegang PBPH terhadap kebijakan, regulasi, dan mekanisme pelayanan perizinan di bidang kehutanan. Selain itu, bimtek juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam mewujudkan tata kelola kehutanan yang profesional, transparan, dan berkelanjutan.
Berbagai materi disampaikan dalam kegiatan tersebut, di antaranya kebijakan umum dan regulasi permohonan PBPH untuk mendukung investasi kehutanan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan pemegang PBPH, kebijakan kajian lingkungan melalui AMDAL maupun UKL-UPL dalam perizinan berusaha pemanfaatan hutan, hingga prosedur serta layanan digital perizinan berusaha di sektor kehutanan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor kehutanan.
Menurutnya, bimbingan teknis menjadi langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pemegang PBPH terhadap regulasi dan sistem pelayanan perizinan yang berlaku.
“Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan investasi di sektor kehutanan dapat tumbuh tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian hutan,” ujar Agustan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta pelayanan perizinan yang semakin efektif, efisien, dan transparan sehingga mampu mendorong iklim investasi yang sehat sekaligus mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.










Tinggalkan Balasan Batalkan balasan