TPS Jalan Lawu Ditutup, DLH Palangka Raya Tata Ulang Lahan Jadi Ruang Hijau
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Lawu, Kota Palangka Raya, resmi ditutup pada 13 Juli 2026. Penutupan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengembalikan fungsi lahan sekaligus menata kembali lingkungan di sekitar bekas lokasi TPS.
Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Untung Sutrisno, mengatakan, usai penutupan TPS pihaknya langsung melakukan pengurukan tanah, kemudian menanam pohon dan bunga di area bekas tempat pembuangan sampah tersebut.
“Lokasi bekas TPS kami tanami pohon dan bunga setelah kami uruk. Petugas sudah melakukan pengurukan tanah dan melakukan penanaman pohon di bekas TPS agar lingkungan menjadi lebih tertata dan tidak lagi digunakan sebagai tempat pembuangan sampah,” ujarnya, Senin (13/7/2026).
Untung menjelaskan, langkah tersebut bertujuan memulihkan fungsi lahan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat. Penataan ini juga diharapkan dapat menghilangkan kesan kumuh yang selama ini muncul akibat aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
Untuk memastikan area tersebut tidak kembali dijadikan tempat membuang sampah, DLH akan melakukan pengawasan secara bergantian dalam beberapa hari ke depan.
“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melakukan pengawasan secara bergantian untuk mencegah masyarakat kembali membuang sampah di lokasi tersebut,” jelasnya.
Selain itu, Untung mengimbau masyarakat agar memanfaatkan fasilitas pembuangan sampah yang telah disediakan pemerintah, seperti Depo Jalan Krakatau, Batu Suli, Sultan Hasanuddin, Datah Manuah, serta Depo Induk di kawasan Jalan G. Obos XII.
“Harapannya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat sehingga penataan yang telah dilakukan terjaga secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya.










Tinggalkan Balasan Batalkan balasan