Exist News

Update Berita

Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN untuk Perkuat Perang Melawan Narkoba

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah Kalteng. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Senin (1/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden hadir mewakili Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Dalam sambutannya, Linae menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif membangun posko yang dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN). Pendirian posko ini adalah langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Linae menegaskan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda serta ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, nilai-nilai falsafah Huma Betang yang menjunjung kebersamaan, saling menjaga, dan melindungi harus menjadi landasan dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Tidak boleh ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam bahaya narkoba. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dan generasi penerus,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat Kalimantan Tengah untuk memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta aktif mencegah dan melaporkan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Lebih lanjut, Linae berharap Posko Terpadu GDAN tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi menjadi pusat informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

“Posko Terpadu ini diharapkan menjadi simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” katanya.

Peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN tersebut menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba), sekaligus menjaga masa depan generasi muda dan marwah Bumi Tambun Bungai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page

Exit mobile version