Perkimtan Kapuas Tegaskan Komitmen Penyaluran Bantuan RTLH Tepat Sasaran
KAPUAS, EXISTNEWS.ID — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kapuas kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan, Jumat (28/11/2025).
Komitmen tersebut disampaikan oleh Ade Lesmana, S.T., M.M., selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus Kepala Bidang Kawasan Permukiman Perkimtan Kapuas. Melalui Dito, S.T., M.T., Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), ia menekankan pentingnya proses penyaluran bantuan yang selektif dan tepat sasaran.
Menurut Dito, setiap penerima bantuan RTLH telah melalui proses verifikasi lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
“Program RTLH ini kita salurkan untuk warga yang benar-benar membutuhkan, sesuai kondisi nyata di lapangan. Agar bantuan pemerintah ini tidak salah sasaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, tim teknis Perkimtan juga melakukan pendampingan kepada warga penerima program, mulai dari tahap pembangunan hingga perbaikan rumah, agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Program RTLH sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah, terutama di kawasan yang masih memiliki banyak rumah tidak layak.
Dinas Perkimtan Kapuas berharap sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dapat mempercepat penuntasan rumah tidak layak huni di wilayah tersebut. Dengan demikian, kesejahteraan warga dapat meningkat dan Kabupaten Kapuas dapat menjadi daerah yang semakin Bersinar ke depannya.










Tinggalkan Balasan Batalkan balasan