Exist News

Update Berita

Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan, bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan WWF Indonesia, menggelar Konsultasi Publik Rancangan Blok Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah. Kegiatan berlangsung pada 18–19 November 2025 di Kahayan Ballroom, Hotel Swiss-Belhotel Palangka Raya, dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, akademisi, dan lembaga terkait.

Konsultasi publik ini bertujuan menghimpun masukan dan saran dari stakeholder untuk penyempurnaan rancangan blok pengelolaan Tahura, termasuk peninjauan batas kawasan, landasan hukum, tujuan pengelolaan, penentuan zonasi, serta peran masyarakat dalam pengelolaan kawasan. Pembahasan juga mencakup kriteria dan fungsi setiap zona, seperti zona inti, zona pemanfaatan, dan zona rehabilitasi, guna memastikan pengelolaan Tahura berjalan efektif dan berkelanjutan.

Perwakilan dari Universitas Palangka Raya, Bapperida Kota Palangka Raya, serta sejumlah pihak terkait turut hadir untuk memberikan kontribusi dalam proses penyempurnaan dokumen perencanaan tersebut. Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dinilai penting untuk memastikan pengelolaan kawasan konservasi dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan.

Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan KSDAE, Fritno, menjelaskan bahwa keinginan pemerintah provinsi untuk terlibat langsung dalam pengelolaan kawasan konservasi ini telah muncul sejak 2014. Namun, kewenangan pengelolaan baru dapat terlaksana setelah pemerintah pusat menetapkan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah pada 6 November 2023 dengan total luas kawasan 58.009,97 hektare.

“Penetapan Tahura ini memberikan kepastian bagi Pemprov Kalteng untuk mulai menyusun perencanaan pengelolaan secara bertahap dan terukur,” ujar Fritno dalam kegiatan tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai Tahura, kawasan Sebangau telah melalui Evaluasi Kesesuaian Fungsi (EKP) pada 2019 oleh BKSDA Kalteng. Dari berbagai opsi status kawasan konservasi, Tahura dinilai paling sesuai dan sejalan dengan aspirasi Pemprov Kalteng. Status kawasan ini kemudian dikukuhkan sebagai kawasan suaka alam pada Desember 2022, sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Tahura oleh Menteri LHK pada November 2023.

Dengan legalitas yang jelas, Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah kini memasuki fase pengelolaan yang lebih komprehensif. Penyusunan dokumen blok pengelolaan menjadi langkah awal penataan kawasan yang memiliki nilai ekologis strategis. Zona ini didominasi hutan rawa gambut dan berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau, yang dipisahkan oleh Sungai Sebangau sebagai batas alami.

“Transformasi pembangunan Kalteng menuju pusat konservasi lahan gambut nasional menjadi sangat relevan dengan keberadaan Tahura. Konektivitas ekologis antara Tahura dan Taman Nasional Sebangau memperkuat upaya pelestarian sistem penyangga kehidupan,” tegas Fritno.

Melalui konsultasi publik ini, Pemprov Kalteng berharap rancangan blok pengelolaan Tahura dapat disempurnakan dan menjadi dasar kuat bagi pengelolaan kawasan konservasi secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah diharapkan dapat menjadi model pengelolaan konservasi gambut yang berkelanjutan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page

Exit mobile version