BNN Kalteng dan Masyarakat Adat Dayak Gelar Operasi Terpadu di Kampung Puntun
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah bersama unsur Forkopimda dan masyarakat adat Dayak melaksanakan Operasi Terpadu Pemberantasan Narkotika di wilayah Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, Jumat (7/11).
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi lintas sektor dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah yang selama ini dikenal rawan.
Operasi yang melibatkan 150 personel gabungan ini terdiri dari BNN Provinsi Kalteng, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, Pemerintah Desa Pahandut, serta Gerakan Dayak Anti Narkotika (GDAN). Apel kesiapan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNN Provinsi Kalteng Kombes Pol. Ruslan Abdul Rasyid, S.I.K., M.H., di Jalan Rindang Banua, Kampung Puntun.
Dalam arahannya, Ruslan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan “Kalteng Bersinar” (Bersih dari Narkoba).
“Kampung Puntun harus menjadi contoh bahwa dengan sinergi aparat dan masyarakat adat, kita bisa menutup ruang bagi peredaran narkoba di daerah ini,” ujar Ruslan.
Usai apel, tim gabungan bergerak ke beberapa titik yang diduga menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkotika. Di sana, GDAN bersama sejumlah aliansi masyarakat adat Dayak menggelar orasi damai dan deklarasi anti narkoba, menyerukan persatuan masyarakat dalam melawan peredaran gelap narkotika.
Deklarasi tersebut juga menegaskan bahwa pelaku tindak pidana narkotika akan dikenakan sanksi sosial dan sanksi adat oleh masyarakat setempat.
Sebagai bagian dari operasi, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan tes urine terhadap 53 warga. Dari hasil pemeriksaan, empat orang laki-laki dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis Meth dan Amphetamine, sementara satu orang lainnya diamankan karena kedapatan membawa klip sabu bekas pakai dan mengaku terakhir menggunakan dua minggu lalu.
Barang bukti yang ditemukan di lokasi antara lain bong, korek api, botol kaca, plastik klip kecil, dan papan bertuliskan “sewa bong Rp5.000”.
Kelima warga yang terindikasi sebagai pengguna kini akan menjalani program rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap di bawah pengawasan BNN Provinsi Kalteng.
Seluruh kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menegakkan komitmen War On Drugs for Humanity,” tegas Ruslan.
Dengan semangat Kalteng Bersinar, BNN Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkotika serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif.
















Tinggalkan Balasan Batalkan balasan