Exist News

Update Berita

Dishut Kalteng Gelar Rapat Tindak Lanjut Peningkatan Kapasitas Jabatan Fungsional

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat tindak lanjut terkait Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan Nomor S.147/ROSDMO/JFOTL/PEG.01.01/B/10/2025 tentang peningkatan kapasitas jabatan fungsional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Kehutanan, Jumat (24/10/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, yang menekankan pentingnya peningkatan kapasitas dan kompetensi bagi seluruh pejabat fungsional di lingkungan Dishut.

“Peningkatan kapasitas jabatan fungsional ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting untuk memperkuat profesionalisme dan kualitas kerja ASN, khususnya di bidang kehutanan,” ujar Agustan.

Ia menjelaskan bahwa dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, para pejabat fungsional diharapkan mampu menghadapi berbagai tantangan dalam pengelolaan hutan secara lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan.

Rapat tersebut diikuti oleh Sekretaris Dinas, seluruh kepala bidang, serta para ASN pejabat fungsional tertentu, termasuk penyuluh kehutanan, pengendali ekosistem hutan, dan polisi kehutanan.

Melalui kegiatan ini, Dishut Kalteng menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan terhadap pejabat fungsional agar semakin adaptif terhadap kebijakan dan dinamika di sektor kehutanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page

Exit mobile version