Exist News

Update Berita

Dinas Kehutanan Kalteng Tegaskan Tidak Ada Perubahan Signifikan dalam RAPBD 2025

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustan Saining, menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perubahan signifikan dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025. Hal itu disampaikan usai menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPRD Kalteng bersama perangkat daerah dan mitra kerja di Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).

Agustan menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut pihaknya lebih banyak menyampaikan progres program yang telah berjalan. Beberapa di antaranya adalah pembangunan hutan kota serta pengembangan persemaian. “Meskipun hanya tambahan sedikit-sedikit, pembangunan tersebut tetap kita lanjutkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa capaian kinerja Dinas Kehutanan Kalteng cukup menggembirakan, terutama dari sisi pendapatan. Hingga saat ini, realisasi pendapatan bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

“Alhamdulillah, kita melampaui 115 persen dari target yang telah disepakati. Selebihnya tidak banyak yang berubah karena tidak ada permintaan tambahan anggaran dari APBD,” jelas Agustan.

Agustan menambahkan, pihaknya terus berupaya mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai arahan Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran. Upaya tersebut ditempuh melalui penegasan kewajiban kepada para Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Kami sudah mengirimkan surat, baik dari Gubernur, Sekda, maupun Kepala Dinas, kepada seluruh PBPH, baik itu hutan tanaman maupun hutan alam. Kami minta mereka membayar pajak air permukaan, pajak alat berat dengan plat KH, serta menjalankan kewajiban CSR. Hal-hal tersebut sudah mulai berjalan,” tegasnya.

Dengan langkah itu, Dinas Kehutanan Kalteng berharap pengelolaan hutan tidak hanya berfokus pada aspek lingkungan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan PAD sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page

Exit mobile version