Gubernur Kalteng Instruksikan Optimalisasi PAD dari Sektor 3P: Pertambangan, Perkebunan, dan Perhutanan
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah strategis. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, mengungkapkan sejumlah arahan Gubernur usai mengikuti rapat koordinasi lintas sektor di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/06/2025).
Menurut Anang, Gubernur Kalteng menekankan pentingnya optimalisasi PAD, khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan (3P), termasuk perusahaan kontraktor serta badan usaha yang berkewajiban melakukan pemungutan pajak.
“Fokus utama Gubernur adalah optimalisasi PAD, terutama dari sektor 3P. Termasuk para kontraktor dan perusahaan wajib pungut,” ujar Anang kepada wartawan.
Salah satu perhatian serius Gubernur yakni terkait penggunaan kendaraan operasional oleh perusahaan-perusahaan swasta. Ia meminta agar seluruh armada yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah menggunakan pelat nomor KH, guna memastikan penerimaan pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah.
“Pajak kendaraan harus masuk ke daerah, bukan ke provinsi lain,” jelas Anang.
Tak hanya kendaraan, pengawasan juga diberlakukan terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh perusahaan. Gubernur mewajibkan perusahaan membeli BBM dari penyedia wajib pungut (Wapu) yang telah ditunjuk di wilayah Kalteng, agar pajak BBM sepenuhnya masuk ke kas daerah.
“Nanti akan merugikan kita, karena pajaknya dibayar di luar daerah dan minyaknya masuk ke Kalteng. Ini akan merugikan kita, termasuk pajak alat berat,” tegas Anang mengutip arahan Gubernur.
Selain itu, kewajiban pembayaran pajak alat berat dan pajak air permukaan juga menjadi sorotan. Gubernur meminta agar seluruh perusahaan segera melunasi seluruh kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Beliau menegaskan, tak boleh ada perusahaan yang menghindar dari kewajiban pajak. Kami di Bapenda akan berkolaborasi dengan OPD terkait, mulai dari dinas perizinan, ESDM, hingga PU,” tambah Anang.
Sebagai bagian dari upaya penguatan basis data perpajakan, Bapenda Kalteng juga akan melakukan pengumpulan data di lapangan yang nantinya akan diintegrasikan dalam sistem database milik Bapenda.
“Supaya tagihan pajak yang disampaikan nanti sesuai kondisi riil di lapangan,” tutup Anang.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat penerimaan daerah dan mendorong pembangunan yang lebih merata di Kalimantan Tengah.
















Tinggalkan Balasan