Dishut Kalteng Dorong Kemitraan Konsesi Hutan yang Berkelanjutan
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Dinas
Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah mendukung pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka Kemitraan Konsesi Hutan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palangka Raya tersebut berlangsung pada Jumat hingga Sabtu, 9–10 Oktober 2026, bertempat di Alltrue Hotel, Jalan Menteng I No. 3, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, S.Hut., M.Si., diwakili oleh Sekretaris Dinas Kehutanan, Yemmi Rakhman, S.Hut.
Bimbingan teknis ini direncanakan diikuti sebanyak 110 peserta yang berasal dari pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di wilayah Kalimantan Tengah.

Pelaksanaan bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait mekanisme dan ketentuan perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kemitraan konsesi hutan agar memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, koordinasi dan sinergi antara pemerintah, pemegang izin, serta para pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat. Dengan demikian, pengelolaan dan pemanfaatan hutan dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, serta berkelanjutan.
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus mendukung pengelolaan sumber daya hutan yang bertanggung jawab dengan memperhatikan keseimbangan antara pemanfaatan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
Upaya ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan fungsi hutan di Kalimantan Tengah sekaligus memastikan sumber daya alam tersebut dapat memberikan manfaat bagi generasi sekarang maupun mendatang.

Tinggalkan Balasan