Exist News

Update Berita

Pemprov Kalteng Dorong Perhutanan Sosial untuk Percepat Kesejahteraan 86 Desa Tertinggal

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya yang berada di kawasan hutan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Kehutanan yang dibuka di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Senin (24/6).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng, Leonard S. Ampung, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat 86 desa tertinggal di wilayah Kalteng. Melalui forum Rakornis Kehutanan ini, ia menaruh harapan besar terhadap program perhutanan sosial sebagai solusi strategis dalam mengangkat kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita datanya hari ini ada 86 desa yang masih tertinggal. Kita harapkan dengan kegiatan Rakornis Kehutanan ini, perhutanan sosial menjadi ujung tombak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita yang ada di desa-desa tertinggal tersebut,” ujar Leonard.

Ia menambahkan, keberhasilan program ini memerlukan kerja sama yang erat dengan pemerintah desa serta dukungan nyata berupa bantuan langsung bagi masyarakat. Leonard juga menekankan perlunya forum Rakornis ini menghasilkan langkah-langkah konkret yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung.

“Kita harapkan Rakornis ini menjadi lebih bunyi lagi, lebih menukik lagi kepada kesejahteraan masyarakat desa,” lanjutnya.

Terkait lokasi desa-desa tertinggal tersebut, Leonard menyebut mayoritas berada di kawasan pinggir dan sekitar hutan. “Kita belum cek pasti berapa jumlahnya, tapi kita yakin desa-desa itu berada di pinggiran hutan dan sekitarnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalteng, Agustan Saining, menyampaikan bahwa Rakornis Kehutanan yang digelar selama tiga hari hingga 25 Juni 2025 ini bertujuan menyelaraskan program kehutanan sosial agar lebih tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tujuannya adalah menyelaraskan program dan kegiatan kehutanan sosial agar lebih terarah dan memberi dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” terang Agustan.

Diketahui, perhutanan sosial merupakan salah satu program strategis Pemprov Kalteng yang mendukung visi-misi Gubernur H. Sugianto Sabran untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Rakornis ini diharapkan mampu menjadi momentum penting dalam mempercepat pembangunan desa dan mengurangi angka ketertinggalan, terutama di kawasan hutan yang selama ini masih terpinggirkan dari akses pembangunan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page