Gubernur Kalteng Perkuat Sinergi dengan Media, Tekankan Transparansi dan Keterbukaan Informasi
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media serta insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (28/6/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta keterbukaan informasi publik.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan berbagai program pembangunan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan bertanggung jawab.
“Media adalah mitra strategis pemerintah. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Agustiar.
Ia juga menekankan bahwa kritik dari media maupun masyarakat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, setiap masukan harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur turut memaparkan kondisi keuangan daerah secara terbuka. Dari sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun, sebagian besar telah dialokasikan untuk dana bagi hasil kabupaten/kota, pembayaran gaji pegawai, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), serta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, anggaran yang masih dapat dikelola pemerintah daerah tersisa sekitar Rp1,535 triliun.
Menurutnya, sisa anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan pelaksanaan administrasi kerja sama publikasi media berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi, termasuk proses penandatanganan kontrak media yang baru dapat dilaksanakan pada April, meski kegiatan publikasi telah berjalan sejak Januari.
Di sisi lain, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, memaparkan mekanisme kerja sama publikasi yang dikelola melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menyebutkan bahwa penilaian media dilakukan secara objektif melalui sistem klasterisasi kategori A, B, dan C guna menciptakan kerja sama yang adil, transparan, dan akuntabel.
Rangga juga mengungkapkan masih adanya kendala administrasi terkait anggaran publikasi yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) karena telah ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Untuk itu, koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi terus dilakukan agar penyelesaiannya tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah, Adiah Chandra Sari, menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan yang diberikan insan pers.
Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan media menjadi kunci dalam penyampaian informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Ke depan, Diskominfosantik akan terus meningkatkan kecepatan, adaptabilitas, serta sikap proaktif dalam pengelolaan informasi publik, sekaligus mengoptimalkan kanal komunikasi resmi pemerintah sebagai sarana penyampaian informasi dan klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.



















Tinggalkan Balasan