Exist News

Update Berita

Palangka Raya Mantapkan Langkah Menuju Kota Antikorupsi, Nilai Maturitas Capai 96,5

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas setelah ditetapkan sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status tersebut menjadi amanah yang harus diwujudkan melalui pemenuhan seluruh indikator yang telah ditetapkan.

Komitmen itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Ahmad Zaini, saat membuka Rapat Monitoring Capaian Pemenuhan Indikator Kabupaten/Kota Ber-AKSI Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (5/8/2026).

Zaini mengatakan, penetapan Palangka Raya sebagai Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi Tahun 2026 berdasarkan Surat Ketua KPK Nomor B/1769/DKM.01.02/80-84/03/2026 tertanggal 17 Maret 2026 merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab yang harus dijaga bersama.

Ia menjelaskan, KPK menetapkan pemenuhan dokumen bukti dukung yang meliputi lima komponen, 15 indikator, dan lima level maturitas sebagai tolok ukur implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

“Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen memenuhi seluruh persyaratan melalui implementasi setiap komponen, indikator, dan level maturitas secara nyata, yang didukung penyusunan, pelaksanaan, pendokumentasian, serta penyempurnaan dokumen bukti dukung secara sistematis, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Zaini.

Menurutnya, berkat sinergi seluruh perangkat daerah, kualitas pemenuhan indikator Program Kota Antikorupsi terus mengalami peningkatan. Hingga saat ini, Pemkot Palangka Raya telah meraih nilai maturitas sebesar 96,5 dari skala 100.

Selain itu, tingkat kesesuaian dokumen bukti dukung juga mencapai 97,61 persen. Dari total 419 dokumen yang dipersyaratkan, sebanyak 409 dokumen telah memenuhi kriteria penilaian.

Zaini berharap Tim KPK dapat memberikan arahan, masukan, dan pembinaan agar berbagai catatan yang masih perlu disempurnakan dapat segera ditindaklanjuti sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Kami meyakini proses pembinaan ini tidak hanya bertujuan menyempurnakan pemenuhan dokumen bukti dukung, tetapi juga memperkuat implementasi tata kelola pemerintahan yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya,” katanya.

Ia menegaskan, membangun budaya antikorupsi merupakan proses jangka panjang yang membutuhkan komitmen, konsistensi, kolaborasi, dan perbaikan berkelanjutan dari seluruh elemen pemerintahan.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara KPK dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Zaini optimistis berbagai upaya pembenahan yang dilakukan akan semakin memperkuat budaya integritas di seluruh perangkat daerah serta mendukung terwujudnya Palangka Raya sebagai pemerintahan yang berintegritas dan berdaya saing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Selamat_20260618_115629_0000
Salinan dari Selamat_20260724_101803_0000
Salinan dari 17 AGUSTUS 1945 - 17 AGUSTUS 2026_20260811_143717_0000
previous arrow
next arrow
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Selamat_20260712_211205_0000
Salinan dari Salinan dari Salinan dari Selamat_20260724_102918_0000
17 AGUSTUS 1945 - 17 AGUSTUS 2026_20260811_142720_0000
previous arrow
next arrow
Coklat dan Hijau Ilustrasi Hari Waisak Poster_20260716_215002_0000
Salinan dari Coklat dan Hijau Ilustrasi Hari Waisak Poster_20260724_094436_0000
HUT RI Ke-81_20260804_154813_0000
previous arrow
next arrow

You cannot copy content of this page