Cegah Rabies, DPKP Palangka Raya Gencarkan Vaksinasi Gratis HPR
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies dengan menggencarkan pelayanan vaksinasi gratis bagi hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing, kucing, dan kera.
Melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Palangka Raya, pemerintah daerah menargetkan sekitar 8.000 ekor HPR mendapatkan vaksinasi rabies sepanjang 2026. Program yang dilaksanakan secara rutin setiap tahun ini menjadi salah satu langkah antisipasi untuk mencegah penularan rabies kepada manusia.
Kepala DPKP Kota Palangka Raya, Sugiyanto, mengatakan hingga Juli 2026 realisasi vaksinasi telah mencapai sekitar 3.000 ekor hewan. Pelayanan vaksinasi akan terus dilaksanakan hingga akhir tahun untuk mengejar target yang telah ditetapkan.
“Target kita sekitar 8.000 ekor sampai Desember. Sampai Juli kemarin sudah sekitar 3.000-an yang tervaksin dan kegiatan ini terus berjalan,” ujar Sugiyanto, Rabu (9/9/2026).
Ia menyebutkan, hingga saat ini belum ditemukan indikasi adanya hewan yang terjangkit rabies di wilayah Kota Palangka Raya. Kendati demikian, langkah pencegahan tetap dilakukan secara aktif melalui vaksinasi dan pemantauan di lapangan.
Selain vaksinasi, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan, mengenai pentingnya menjaga serta mengawasi hewan agar tidak berkeliaran bebas. Hal tersebut dinilai penting untuk meminimalkan risiko gigitan maupun potensi penularan penyakit di lingkungan masyarakat.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesmavet, dan PPHP DPKP Kota Palangka Raya, drh. Ganjar Priyanto, mengatakan kesadaran pemilik hewan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pencegahan rabies.
“Anjing, kucing, dan kera berpotensi terkena rabies. Penyakit ini berbahaya karena dapat menular kepada manusia. Karena itu, pencegahan melalui vaksinasi pada hewan terus kami lakukan,” kata Ganjar.
Untuk meningkatkan cakupan vaksinasi, DPKP menerapkan sistem jemput bola atau door-to-door. Petugas mendatangi langsung rumah warga yang memiliki hewan peliharaan untuk memberikan pelayanan vaksinasi.
Masyarakat juga dapat mengajukan permintaan pelayanan maupun menyampaikan pengaduan melalui media sosial resmi dan SMS Center DPKP Kota Palangka Raya.
“Kami ada petugas yang turun langsung ke lapangan dan masyarakat juga bisa meminta pelayanan secara langsung. Jadi, vaksinasi ini tidak hanya menunggu warga datang, tetapi petugas juga aktif mendatangi warga,” jelasnya.
Melalui program vaksinasi gratis tersebut, DPKP Kota Palangka Raya berharap kesadaran masyarakat, khususnya pemilik hewan peliharaan, semakin meningkat.
Dengan vaksinasi dan pengawasan hewan yang dilakukan secara berkelanjutan, risiko penyebaran rabies diharapkan dapat ditekan dan Palangka Raya dapat mempertahankan kondisi bebas rabies.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan