BPBD Palangka Raya Padamkan Karhutla di Danau Rangas, Lahan 2,88 Hektare Terbakar
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Minggu (12/7/2026). Kebakaran tersebut menghanguskan lahan seluas 2,88 hektare.
Proses pemadaman berlangsung selama sekitar lima jam, mulai pukul 12.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kondisi lahan gambut menjadi tantangan karena bara api masih dapat menyala di bawah permukaan tanah sehingga memerlukan penanganan secara intensif.
Pemadaman dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kota Palangka Raya, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta didukung satu unit helikopter water bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Upaya pemadaman dilakukan dari darat dan udara untuk mencegah api meluas ke kawasan vegetasi kering di sekitarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, mengatakan Pemkot Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau.
Ia mengungkapkan, sejak status siaga diberlakukan telah terjadi 15 kejadian karhutla di Kota Palangka Raya. Kelurahan Bukit Tunggal menjadi wilayah dengan kasus terbanyak, yakni 10 kejadian dengan estimasi luas lahan terbakar lebih dari 10 hektare. Sementara itu, dua kejadian terjadi di Kelurahan Tanjung Pinang dan masing-masing satu kejadian di Kelurahan Sabaru serta Petuk Katimpun.
“Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, sebagian besar kejadian karhutla diduga dipicu oleh aktivitas maupun kelalaian manusia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar maupun melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar Budi, Senin (13/7/2026).
BPBD Kota Palangka Raya bersama instansi terkait terus meningkatkan patroli terpadu, pemantauan titik panas (hotspot), serta respons cepat terhadap setiap laporan kebakaran.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api agar kebakaran dapat segera ditangani dan mencegah terjadinya bencana kabut asap selama musim kemarau tahun ini.



















Tinggalkan Balasan