Dinas Kehutanan Kalteng dan PLN Bangun Jaringan Listrik 20 kV di Tiga Kabupaten
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Kabar baik datang dari jantung Kalimantan Tengah. Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng) resmi menjalin kerja sama pembangunan jaringan distribusi listrik bertegangan 20 kV di tiga kabupaten, yakni Kotawaringin Timur, Katingan, dan Lamandau.
Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Aula Dinas Kehutanan Kalteng, Senin (8/9/2025). Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerataan akses listrik di Bumi Tambun Bungai.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining, menegaskan pentingnya sinergi tersebut.
“Kerja sama ini adalah langkah krusial untuk mempercepat rasio elektrifikasi di Kalteng. Kami berharap, dengan pembangunan jaringan distribusi ini, akses listrik semakin merata hingga mencapai 100 persen. Listrik adalah kebutuhan vital sekaligus penopang utama pembangunan,” ujarnya.
Meski demikian, proyek ini memiliki tantangan tersendiri. Pembangunan jaringan akan melintasi kawasan hutan seluas 80,98 hektare, termasuk hutan produksi, hutan produksi terbatas, hingga hutan lindung.
General Manager PLN UID Kalselteng, Iwan Soelistijono, menegaskan komitmen PLN untuk melaksanakan pembangunan secara bertanggung jawab.
“Kami pastikan setiap tahapan sejalan dengan regulasi kehutanan. Mulai dari pembayaran provisi sumber daya hutan, dana reboisasi, hingga reklamasi dan revegetasi setelah masa kerja sama berakhir. Kami ingin menghadirkan listrik tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Lebih dari sekadar penerangan, hadirnya listrik diharapkan mampu menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi, meningkatkan produktivitas masyarakat, serta memperkuat daya saing daerah. Dengan sinergi Dinas Kehutanan dan PLN, harapan menuju Kalteng yang lebih terang dan sejahtera kian mendekati kenyataan.
















Tinggalkan Balasan