Exist News

Update Berita

Percepatan Reforma Agraria di Kalteng, Langkah Nyata Wujudkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai langkah strategis mewujudkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini ditandai dengan dibukanya secara resmi Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, pada Senin (4/8).

Mengangkat tema “Percepatan Reforma Agraria melalui Penyelarasan Program Gugus Tugas Reforma Agraria dan Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Ketahanan Pangan yang Berpihak pada Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah,” rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Tengah, Dr. Ir. Fitriya Hasibuan, serta Plt. Dirjen Penataan Agraria, Dr. Embun Sari, yang hadir secara daring.

Dalam sambutannya, Dr. Fitriya Hasibuan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. “Sinergi antara BPN, pemerintah daerah, kepolisian, dan kejaksaan sangat krusial untuk menyukseskan agenda Reforma Agraria,” tegasnya. Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 2019 hingga 2025, Reforma Agraria telah menjangkau ribuan desa di Kalimantan Tengah, termasuk 1.000 desa di kawasan hutan yang menjadi target legalisasi aset tanah.

Sementara itu, Dr. Embun Sari menyampaikan bahwa Reforma Agraria merupakan bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang sejahtera dan merata. “Ini bukan sekadar redistribusi tanah, tetapi penanaman benih kesejahteraan bagi generasi mendatang,” ujarnya dalam sambutan daring.

Gubernur Kalimantan Tengah, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt. Sekda Leonard S. Ampung, menyoroti masih maraknya konflik agraria di wilayah tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembangunan dari desa serta optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sebagai bentuk apresiasi, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah.

Menutup kegiatan, Leonard S. Ampung menyampaikan harapannya agar rapat koordinasi ini menghasilkan gagasan konkret yang mendorong percepatan Reforma Agraria. Ia juga menekankan pentingnya digitalisasi surat tanah sebagai respons terhadap perkembangan zaman.

Dengan sinergi yang semakin erat antara pemerintah pusat dan daerah, percepatan Reforma Agraria di Kalimantan Tengah diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi ketahanan pangan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. (Muel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page

Exit mobile version