Pemprov Kalteng Intensifkan Pemantauan Karhutla di Masa Rawan, Kondisi Masih Terkendali
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Memasuki periode rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan berlangsung dari Juli hingga September, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan terus melakukan pemantauan intensif terhadap situasi karhutla di wilayahnya.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, H. Agustan Saining, menyampaikan bahwa hingga saat ini kondisi karhutla di Kalimantan Tengah masih terkendali dan belum ada penetapan status siaga darurat. Hal tersebut disampaikannya usai mendampingi Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, dalam rapat koordinasi bersama Menteri Kehutanan dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Saat ini memang sudah memasuki masa rawan karhutla, namun kondisi di Kalimantan Tengah masih terkendali. Oleh karena itu, kita belum menetapkan status siaga,” ujar Agustan dalam wawancara kepada media, Kamis (31/07/2025).
Meskipun belum ada status siaga yang ditetapkan, Agustan menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah tetap bersiaga penuh dan terus melakukan langkah-langkah antisipatif. Koordinasi lintas sektor, termasuk dengan TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya, terus diperkuat untuk menjamin respons cepat apabila terdeteksi titik api.
Lebih lanjut, Agustan juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat memberikan atensi khusus terhadap potensi karhutla di sejumlah daerah, termasuk Kalteng, mengingat dampak besar yang dapat ditimbulkan jika tidak ditangani sejak dini.
Pemerintah Provinsi Kalteng turut mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya bencana kabut asap.
“Kita harapkan kesadaran kolektif dari masyarakat, karena pencegahan jauh lebih baik daripada penanggulangan,” pungkasnya.
Dengan langkah-langkah preventif yang terus dilakukan, Pemprov Kalteng optimistis dapat mengantisipasi terjadinya karhutla secara efektif selama periode rawan ini.



















Tinggalkan Balasan