SEMMI Kalteng Resmi Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif ke Kejati dan KPK
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam Proyek Pengadaan Papan Tulis Interaktif di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah pada Jumat (18/8/2025) siang.
Ketua PW SEMMI Kalteng, Afpan Sarian, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal transparansi penggunaan anggaran daerah. Menurutnya, berdasarkan data dan fakta di lapangan, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan pada pelaksanaan proyek dengan nilai anggaran yang cukup besar pada tahun 2025.
“Sesuai fakta dan data di lapangan, kami menduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan papan tulis interaktif. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Kalteng untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan mengusut tuntas dugaan korupsi tersebut,” tegas Afpan.
Tak hanya melapor ke Kejati, SEMMI Kalteng juga mengajukan laporan serupa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada hari yang sama. Afpan menyebutkan, pihaknya siap mendukung penuh proses penyelidikan dengan memberikan data dan informasi yang dibutuhkan.
“Kita telah mengutus anggota SEMMI Kalteng untuk menyampaikan laporan ke KPK. Kami berharap Kejati Kalteng bertindak profesional dan transparan dalam menangani kasus ini demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kalimantan Tengah,” tambahnya.
Menanggapi laporan tersebut, Koordinator Bidang Intelijen Kejati Kalteng, Muhamad Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan SEMMI dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Laporan ini akan kita kaji dan analisa sesuai SOP, tentunya dengan melakukan telaah-telaah serta memanggil pihak-pihak yang terkait. Apakah benar dugaan yang disampaikan oleh SEMMI ini,” ujar Yusuf.
Proyek pengadaan papan tulis interaktif ini menjadi sorotan publik karena dinilai memiliki nilai anggaran yang signifikan. Dengan adanya laporan dari SEMMI, diharapkan proses penegakan hukum berjalan dengan baik demi menjaga integritas dan transparansi dalam penggunaan dana publik di sektor pendidikan. (Red/Tim)
















Tinggalkan Balasan Batalkan balasan