Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Kode Etik ASN dan Pencegahan Radikalisme
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme, Penanganan Benturan Kepentingan, serta Disiplin dan Manajemen ASN. Kegiatan ini digelar selama dua hari, 16–17 Juli 2025, bertempat di Aula BKD Kalteng, Palangka Raya.
Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah, Lisda Arriyana, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan ASN dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. Menurutnya, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN terhadap kode etik dan perilaku, meningkatkan kedisiplinan, serta menjaga netralitas dan integritas sebagai pelayan publik.
“Hal ini menjadi salah satu wujud komitmen kita untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujar Lisda.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan pentingnya peningkatan integritas dan profesionalisme ASN dalam menjalankan tugas.
“ASN harus menjadi contoh teladan dalam menjalankan tugas, tidak hanya sekadar melayani masyarakat, tetapi juga menjaga marwah pemerintah dengan nilai-nilai BerAKHLAK. Kita harus bersama-sama mencegah paham radikalisme dan intoleransi yang dapat memecah belah bangsa,” tegasnya.
Selama dua hari pelaksanaan, para peserta akan mendapatkan materi komprehensif terkait berbagai aspek penting dalam tugas ke-ASN-an, mulai dari pemahaman kode etik dan perilaku ASN, upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi, hingga pengelolaan benturan kepentingan dan manajemen ASN yang efektif.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap dapat membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, serta mampu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini juga sejalan dengan visi “Kalteng Berkah, Kalteng Maju” dalam menciptakan birokrasi yang berdaya saing dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
















Tinggalkan Balasan Batalkan balasan