Pemprov Kalteng Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Pengelolaan DAS Kumai
PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan (Dishut) menggelar Konsultasi Publik sekaligus Pembahasan Laporan Akhir Penyusunan dan Penetapan Rencana Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kumai. Kegiatan berlangsung di Ballroom Borneo, Lantai 5 Hotel Alltrue Palangka Raya, Kamis (4/12/2025), dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah provinsi, kabupaten/kota, UPT Kementerian Kehutanan, UPT KPH, hingga organisasi masyarakat dan mitra pembangunan seperti Komunitas Peduli Sungai.
Plt. Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai konsultasi publik ini penting untuk menghasilkan dokumen perencanaan DAS yang lebih terstruktur, terukur, dan akuntabel.
“Saya menyambut baik diselenggarakannya Konsultasi Publik ini, karena melalui kegiatan ini diharapkan tersusunnya Dokumen Perencanaan DAS yang terstruktur, terukur, dan akuntabel,” ujarnya. Ia juga mengapresiasi kerja kolaboratif berbagai pihak yang berkontribusi hingga penyusunan Laporan Akhir Rencana Pengelolaan DAS Kumai dapat dirampungkan.
Penyusunan dokumen dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS. Menurut Yuas, keberadaan dokumen tersebut sangat penting untuk memenuhi indikator Renstra Dinas Kehutanan serta mendukung kebijakan pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
“Dokumen ini merupakan salah satu acuan dalam penyusunan perencanaan daerah untuk 15 tahun ke depan dan mendukung kinerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.
DAS Kumai sendiri merupakan kawasan yang dinilai memerlukan pemulihan daya dukung lingkungan. Penurunan fungsi daerah tangkapan air menyebabkan banjir yang berimbas pada aspek ekonomi dan sosial masyarakat. Beragam aktivitas di sekitar kawasan, seperti pelabuhan bongkar muat, permukiman, perkebunan, dan adanya Taman Nasional Tanjung Puting, turut menjadi faktor kompleks yang memengaruhi kondisi ekosistem DAS.
Karena itu, Yuas menegaskan perlunya data yang akurat dan komprehensif dalam penyusunan dokumen pengelolaan. “Dokumen rencana pengelolaan ini perlu memuat deskripsi karakteristik DAS Kumai secara akurat. Melalui pertemuan ini diharapkan terhimpunnya data dan informasi relevan yang lengkap dan tervalidasi,” imbuhnya.
Selain fokus pada pemulihan lingkungan, dokumen ini juga diharapkan dapat memperkuat strategi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah dinamika perubahan iklim. Ia berharap dokumen tersebut nantinya memuat rekomendasi kebijakan yang mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi, sehingga dapat mendorong pembangunan Kalimantan Tengah secara lebih merata dan berkelanjutan.
“Semoga ini menjadi langkah penting dalam penentuan kebijakan demi pembangunan Kalteng yang merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dishut Kalteng, Agustan Saining, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaring masukan dari berbagai pemangku kepentingan untuk penyempurnaan dokumen perencanaan. “Maksud kegiatan ini agar kita mendapat masukan dan saran dari pemangku kepentingan terkait DAS Kumai, sehingga rencana pengelolaan dapat lebih akurat dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah,” katanya.
Kegiatan ini menjadi salah satu tahap penting dalam upaya Pemprov Kalteng memastikan pengelolaan DAS Kumai dilakukan secara berkelanjutan, terarah, dan berbasis data demi keseimbangan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
















Tinggalkan Balasan