Exist News

Update Berita

Polda Kalteng Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi, 35,1 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Diamankan

PALANGKA RAYA, EXISTNEWS.ID – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menggelar press release pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika lintas provinsi hasil operasi di wilayah Kabupaten Lamandau. Kegiatan tersebut berlangsung di Mapolda Kalteng, Rabu (18/2/2026).

Dalam pengungkapan itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 35,1 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi. Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Polres Lamandau dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng.

Kapolda Kalteng, Iwan Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat pada 9 Februari 2026 terkait dugaan pengiriman narkotika dari wilayah Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pembentukan tim penyelidikan.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Polres Lamandau membentuk tim untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan,” ujarnya saat rilis.

Petugas kemudian melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang dicurigai melintas di wilayah Lamandau. Pada 10 Februari 2026, sebuah mobil Toyota Raize berwarna merah teridentifikasi dan akan dihentikan untuk pemeriksaan.

Namun, pengemudi kendaraan tidak menghentikan laju mobil dan justru berupaya melarikan diri. Aparat melakukan pengejaran hingga ke kawasan hutan. Kendaraan tersebut akhirnya melambat, sementara dua orang penumpangnya turun dan berusaha kabur.

Tim gabungan bersama warga setempat melakukan pencarian selama kurang lebih 12 jam. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah kedua terduga pelaku berhasil ditemukan dan diamankan tanpa perlawanan berarti.

Dari hasil penggeledahan kendaraan dan pemeriksaan lanjutan, petugas menyita 35,1 kilogram sabu dan 15.061 butir ekstasi. Dua orang berinisial M dan H telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.

“Kedua tersangka mengaku berperan sebagai kurir. Untuk pihak pengirim maupun penerima barang masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kami kembangkan hingga ke jaringannya,” kata Kapolda.

Ia menegaskan, penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan yang berada di atas para kurir. Aparat juga masih melakukan pelacakan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman maupun penerimaan narkotika tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

You cannot copy content of this page